FESTIVAL Lampu Colok merupakan tradisi masyarakat Melayu yang diwariskan secara turun temurun dalam menyambut malam 27 Ramadan. Penyalaan lampu colok di sekeliling rumah dan pinggir jalan bertujuan untuk menyambut turunnya malaikat pada malam lailatul qadar.
Festival ini sendiri juga bagian untuk memeriahkan kegiatan ibadah puasa yang kembali digelar Pemerintah Kabupaten Karimun tahun ini.
Menyalakan lampu colok merupakan tradisi masyarakat Karimun sejak dulu pada bulan puasa. Pada tahun ini sama seperti tahun sebelumnya untuk memeliharah tradisi ini maka diadakan perlombaan dalam bentuk Festival Lampu Colok yang diikuti seluruh lapisan masyarakat yang membentuk kelompok di tingkat RT hingga kelurahan.
Dalam festival ini sendiri, menyalakan lampu colok atau sejenis lampu pelita akan disusun sedemikian rupa dalam jumlah yang banyak hingga membentuk suatu arsitektur religi dan sejenisnya.
Nantinya, pihak panitia akan menilai arsitektur bangunan gapura yang bernuansa Islami, serta kemeriahan dan keindahan lampu colok di kawasan gapura juga menjadi penilaian juri nantinya.
Partisipasi masyarakat dalam memeriahkan festival lampu colok ini juga menjadi penilaian juri, sedangkan gapura yang akan dibangun nanti harus memiliki tinggi minimal 4 meter dan lebar asal tidak mengenai drainase dan badan jalan.
Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Karimun H. Zamri mengatakan, pihaknya menyediakan hadiah kepada pemenang festival yang akan diserahkan pada saat malam takbiran.
Pemerintah Kabupaten Karimun akan menjadikan festival tersebut ajang tahunan yang bisa digunakan untuk menarik perhatian wisatawan asing berkunjung ke Karimun. Bagi yang berminat menjadi calon peserta dapat menghubungi narahubug 0852 1382 7262 atas nama Ilham.