JAKARTA – Proses sertifikasi pariwisata berkelanjutan akan dimulai pada tahun depan. Mengingat banyak destinasi wisata di Indonesia belum memiliki sertifikasi lanjutan.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkirakan proses sertifikasi destinasi pariwisata di seluruh penjuru Indonesia membutuhkan waktu 1 tahun.
“Tahun depan kami mulai untuk mensertifikasi sejumlah destinasi wisata di Tanah Air,” ujar Asisten Deputi Manajemen Strategis Kemenpar Frans Teguh, Selasa (14/5/2019).
Adapun, pedoman untuk sertifikasi yakni berasal dari United Nations World Tourism Organization (UNWTO) untuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan.
Sejumlah destinasi wisata di Indonesia akan dilihat program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata No.14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Lalu, sertifikasi juga dinilai dari basis budaya baik dari bentuk atau unsur, basis masyarakat, dan basis lingkungan.
Frans menambahkan sertifikasi destinasi wisata akan dimulai dari destinasi wisata yang kerap didatangi oleh wisatawan dan 10 destinasi Bali Baru. Proses sertifikasi destinasi wisata ini membutuhkan waktu yang tak sebentar sehingga diperkirakan tak bakal selesai dalam waktu 1 tahun.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Valerina Daniel berpendapat pariwisata berkelanjutan merupakan program Kemenpar yang selaras dengan tujuan pembangunan global dan sudah diadopsi dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
“Saat ini, baru sebatas memberikan pedoman tentang destinasi wisata. Ke depan, akan diperkuat dengan aturan yang mencakup standardisasi berkelanjutan bagi industri, seperti hotel dan biro perjalanan. Untuk menjadi sektor andalan, pariwisata harus memberdayakan semua pihak,” tuturnya.